Senin, 10 Februari 2014

PROFIL SMANDRY



Profil SMA Negeri 1 Driyorejo


SMA Negeri 1 Driyorejo berdiri sejak tahun 1986, sudah 28 tahun usia smandry (red:sman1driyorejo) hingga sampai saat ini bisa dsaksikan perkembangan yang begitu cepat, baik menyangkut jumlah siswa, Tenaga Pengajar, sarana fisik, maupun fasilitas penunjang lainya.
SMA Negeri 1 Driyorejo ini adalah sekolah adiwiyata nasional sejak tahun 2010 dan pada tahun kemarin, 2013 smandry menningkat statusnya menjadi Sekolah Adiwiyata Mandiri Tingkat nasional.
SMA Negeri 1 Driyorejo terletak di kabupaten Gresik, Jawa Timur. berada di kecamatan Driyorejo.
Tepatnya di Jl. Raya Tenaru, Driyorejo, gresik. Smandry ini meskipun berada di daerah yang jauh dari kota gresik tapi smandry ini bisa dibilang Juaranya sekolah di gresik selatan. Hebaaat :p
Smandry ini mempunyai  Kepala Sekolah yang bernama Bapak H. Syu'aib S.Ag. MM. Beliau menjabat sejak tahun 2011, sudah banyak prestasi yang dicapai salah satunya Adiwiyata mandiri. Beliau juga pada bulan desember 2013 menerima penghargaan IHRDP sebagai sekolah terbaik di Jakarta. :P
Jumlah Guru Smandry ada sekitar 54 guru yang masing masing mempunyai ciri khas sendiri Hihhih...
Untuk siswanya sekitar 800 siswa yang notabenya sangat disiplin, rajin dan pintar. AMINNNN :P
Sekilas tentang profil Smandry, semoga Allah SWT senantiasa meridhoi dan memberkahi setiap amal usaha kita. AMinn Ya Robbal Alamin,,



Visi dan Misi

VISI SMANDRY :
Terwujudnya peserta didik yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa , berilmu, cerdas, terampil, dan berwawasan lingkungan.

MISI SMANDRY :
1. Mampu melaksanakan ibadah sesuai dengan agamanya masing masing sebagai cerminan bertaqwa terhadap Tuhan YME.
2. Berakhlak mulia dalam segala pikiran dan tindakan.
3. Memahami , menghayati, melaksanakan dan membudayakan prilaku belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain.
4. Tanggap dan peduli terhadap permasalahan sekitar sebagai aplikasi perserta didik yang cerdas.
5. Mampu mengembangkan potensi dan kreatifitas dalam kehidupan bermasyarakat.
6. Mampu meningkatkan kesadaran prilaku berwawasan lingkungan yang berkualitas melalui upaya perlindungan, pelestarian, dan pengelolahan lingkungan hidup secara berkelanjutan.



XII IS 1 bersama wali kelas

Pentas Seni Smandry

mengisi acara wisuda dengan klub tari


Kepsek bersama siswa

MATERI SOSIOLOGI

INTERAKSI SOSIAL

1. Pengertian Interaksi Sosial
Interaksi sosial dalah suatu hubungan social yang dinamis antara orang perorangan, antara individu dan kelompok manusia, dan antar kelompok manusia.
2. Proses Interaksi Sosial
Interaksi sosial terjadi karena faktor kebutuhan yang timbul dari dalam diri manusia mencakup kebutuhan dasar, kebutuhan sosial dan kebutuhan integratif, serta naluri untuk hidup berkelompok atau bersama orang lain.
3. Syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Ada 2 syarat terjadinya interaksi sosial:
a.     Kontak sosial, berdasarkan cara komunikasi terbagi menjadi 2: Kontak langsung & Tidak langsung. Sedangkan berdasarkan proses komunikasi dibedakan menjadi 2: Kontak Primer & Kontak Sekunder
b.     Komunikasi, yaitu tafsiran seseorang terhadap perilaku orang lain yang diwujudkan dengan pembicaraan, gerak gerik, sikap, maupun perasaan tertentu.

4. Bentuk-bentuk Interaksi Sosial
a.     Kerjasama, yaitu bergabungnya sekelompok manusia untuk mencapai tujuan bersama. Meliputi:
1.Bargaining, perjanjian tukar menukar barang dan jasa antar 2 organisasi atu lebih
2. Kooptasi, proses penerimaan unsure-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi
3. Koalisi, merupakan kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang memiliki tujuan sama
4. Joint Venture, adalah kerjasama dalam pengusahaan proyek tertentu dengan system bagi hasil
5. Kerukunan, mencakup gotong royong dan tolong menolong.
b.     Akomodasi, yaitu usaha untuk menciptakan keseimbangan dalam interaksi antara individu maupun kelompok yang berkaitan dengan pelaksanaan nilai dan norma sosial dalam masyarakat. Atau usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan agar tercapai kestabilan kembali. Akomodasi sebenarnya suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya.
c.     Asimilasi, merupakan proses social yang ditandai dengan adanya usaha untuk mengurangi perbedaan yang terdapat diantara individu atau kelompok dan usaha mempertinggi kesatuan tindak, sikap, serta proses mental untuk mencapai kepentingan dan tujuan bersama.
d.     Akulturasi, proses penyatuan berbagai unsur kebudayaan asing yang diterima, diolah, tanpa menghilangkan kepribadian kebudayaan itu sendiri, sehingga menjadi suatu bentuk kebudayaan baru.
e.     Persaingan, merupakan suatu proses sosial yang ditandai dengan adanya persaingan antar individu maupun kelompok dalam mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan dengan cara menarik perhatian atau mempertajam prasangka tanpa menggunakan ancaman dan kekerasan.
f.      Kontravensi, suatu bentuk proses sosial yang berada diantara persaingan dan pertikaian serta ditandai dengan adanya gejala ketidakpastian mengenai diri seseorang, keraguan terhadap kepribadian, dan perasaan tidak suka yang disembunyikan bahkan kebencian pada seseorang.
g.     Pertentangan, adalah suatu proses sosial yang dilakukan oleh seseorang maupun kelompok untuk mencapai tujuan tertentu dengan cara menantang pihak lawan melalui ancaman atau kekerasan.
 Bentuk Interaksi  a, b, c, d, adalah interaksi yang bersifat Asosiatif, sedangkan e, f, g, bersifatDisosiatif.
5. Faktor Pendorong Interaksi Sosial
a. Imitasi, yaitu proses peniruan tingkah laku orang lain untuk diterapkan pada seseorang yang meniru tingkah laku tersebut.
b. Sugesti, adalah suatu pendapat, saran, pandangan atau sikap yang diberikan pada seseorang dan diterima tanpa disertai daya kritik.
c. Identifikasi, merupakan suatu kecenderungan atau keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain (meniru secara keseluruhan).
d. Simpati, adalah suatu proses dimana seseorang merasa tertarik pada pihak lain. Dalam proses ini perasaan memegang peranan yang sangat penting.
NILAI & NORMA SOSIAL
Nilai Sosial
Dapat diartikan sebagai sesuatu yang baik, yang didinginkan, dicita-citakan, dan dianggap penting oleh warga masyarakat dan dijadikan dasar dalam menentukan apa yang baik, bernilai atau berharga.
Jenis-jenis Nilai Sosial
Menurut Notonegoro:
1.  Nilai Material: sesuatu yang berguna bagi kehidupan masyarakat.
2.  Nilai Vital, segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat hidup dan melakukan kegiatan sehari-hari
3.  Nilai Spiritual, Segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Ciri-ciri Nilai Sosial:
1.     Dipelajari melalui sosialisasi
2.     Disebarkan dari satu individu ke individu yang lain
3.     merupakan hasil interaksi antar warga masyarakat
4.     mempengaruhi perkembangan diri seseorang
5.     pengaruh nilai tersebut berbeda pada setiap anggota masyarakat
6.     berbeda antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain
7.     bagian dari usaha manusia untuk memenuhi kebutuhannya
8.     cenderung berkaitan antara yang satu dengan yang lain dan membentuk kesatuan nilai.
Fungsi Nilai Sosial:
1.     Sebagai pelindung
2.     Penunjuk arah dan pemersatu
a.     memberikan alat untuk menetapkan harga sosial dari suatu kelompok
b.     mengarahkan masy. Dlm berpikir dan bertingkahlaku
c.     penentu terakhir manusia dlm memenuhi peranannya
d.     sebagai alat solidaritas dikalangan anggota kelompok
e.     sebagai pengontrol perilaku masyarakat.
3.     Motivator
Norma Sosial
Merupakan ketentuan yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama.
Menurut Robert MZ.Lawang: Norma adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok tertentu
Jenis-jenis Norma Sosial:
1.     Cara (usage), bentuk perbuatan yang menonjol dalam hubungan antar individu
2.     Kebiasaan (folkways), merupakan perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama
3.     Tata Kelakuan, merupakan sifat2 yang hidup dalam kelompok yang dilaksanakan sebagai pengawas bagi anggotanya.
4.     Adat Istiadat, merupakan pola perilaku yang diakui sebagai hal yang baik dan dijadikan hokum tidak tertulis dengan sanksi yang berat.
 Norma Pokok:
1.     Norma Agama
2.     Norma Kelaziman
3.     Norma Kesusilaan
4.     Norma Kesopanan
5.     Norma Hukum
Fungsi Norma Sosial:
1.     Sebagai faktor perilaku yang memungkinkan seseorang untuk menentukan lebih dulu bagaimana tindakannya akan dinilai oleh orang lain
2.     sebagai aturan yang mendorong seseorang atau kelompok untuk mencapai nilai-nilai social
3.     sebagai unsur pengendali dalam hidup bermasyarakat.
Peranan Nilai & Norma Dalam Proses Sosialisasi:
Memberi bekal pedoman kepada individu atau seseorang agar berperilaku sesuai dengan nilai dan norma yang ada dalam masyarakat, sehingga individu dapat hidup dengan baik dalam masyarakat.

MATERI PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP

Pendidikan lingkungan hidup merupakan salah satu faktor penting untuk meminimalisasi kerusakan lingkungan hidup dan merupakan sarana yang penting dalam menghasilkan sumber daya manusia yang dapat melaksanakan prinsip pembangunan berkelanjutan. Pendidikan lingkungan dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat dalam mencari pemecahan dan pencegahan timbulnya masalah lingkungan.
Menirut anonim (2007), Pendidikan lingkungan tidak akan merubah situasi dan kondisi lingkungan yang rusak menjadi baik dalam waktu yang singkat, melainkan membutuhkan waktu,proses, dan sumber daya. Atas dasar itulah pendidikan lingkungan sedini mungkin perlu diupayakan agar dapat meminimalisirkerusakan-kerusakan lingkungan.

Indonesia menghadapi pembanganan yang berdampak pada masalah lingkungan dan bencana alam. beberapa masalah yang serius terkait dengan aspek lingkkungan hidup yaitu :
  1. Kerusakan lingkungan hidup
  2. Pengangguran dan kemiskinan
  3. Pengaruh perubahan iklim global
  4. Krisis air, pangan dan energi
  5. Bencana alam dan konflik sosial
Berbagai contoh kerusakan lingkungan hidup, yaitu adanya lebih dari 60 DAS kritis di Indonesia, meningkatnya lahan kritis, pencemaran, kerusakan lingkungan hunian kota oleh banjir, intrusi, bencana alam yang menimbulkan kerugian harta, jiwa dan rusaknya infrastruktur kota serta pemukimkan. Gempa bumi dan tsunami di Aceh, gempa di DIY, Jateng, Maluku, Manokwari, Jakarta menimbulkan masalah yang tidak mudah diselesaikan dalam waktu yang singkat.
Masalah sosial ekonomi masyarakat yaitu pengangguran di Indonesia 10% dari jumlah penduduk dan kemiskinan 14%, isu perubahan iklim yang berdampak pada kenaikan suhu dan lingkungan, naiknya muka air laut yang membahayakan bagi kehidupan kota-kota di tepi pantai.

Landasan Ekonomi Pendidikan

Pada zaman globalisasi sekarang ini, sebagian besar manusia cenderung mengutamakan kesejahteraan materi (jasmaniah) dibandingkan kesejahteraan rohani (spiritual). Hal ini dipengaruhi oleh perkembangan budaya terutama dalam bidang teknologi, kesenian , dan pariwisata. Berbagai produk-produk baru di tawarkan membuat orang berusaha mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya. Apalagi kebutuhan dasar manusia yang membutuhkan ekonomi sehingga pembahasan tentang ekonomi tidak hanya untuk orang-orang kaya, melainkan semua orang juga termasuk dunia pendidikan.
Peran Ekonomi dalam kehidupan
Secara Makro
Alasan pemerintah Indonesia menetapkan pembangunan dibidang ekonomi pada pembangunan jangka panjang tahun pertama dan kedua adalah karena :
1. Ekonomi memegang peranan penting dalam kehidupan manusia
2. Agar tidak kalah bersaing dalam era globalisasi saat ini.
Akibatnya:
1. Muncul berbagai usaha baru, pabrik-pabrik baru, badan-badan perdagangan baru, dan badan-badan jasa yang baru.
2. Jumlah konglomerat bertambah banyak
3. Pertumbuhan ekonomi menjadi tinggi, dan penghasilan negara bertambah.
Dibidang Pendidikan berakibat :
1. Banyak orang kaya secara sukarela mau menjadi bapak angkat agar anak-anak tidak mampu bisa bersekolah.
2. Terlaksananya sistem ganda dalam pendidikan yaitu kerja sama antara sekolah dengan pihak usahawan dalam proses belajar-mengajar para siswa, dalam rangka mengembangkan keterampilan siswa.
3. Munculnya sejumlah sekolah unggul yang didirikan oleh orang-orang kaya atau konglomerat atau kumpulan dari mereka yang bertebaran di seluruh Indonesia. Sekolah ini lebih unggul dalam prasarana dan sarana pendidikan, dan juga dalam menggaji pendidik-pendidiknya.
Arah sekolah-sekolah unggul seperti di luar negeri menurut Buchori ( 1996 ) adalah :
1. Untuk membuat para siswa mecintai prestasi tinggi.
2. Mau dan bisa bekerja secara sempurna.
3. Memiliki etos kerja dan membenci kerja setengah-setengah.
4. Keseimbangan pengembangan jasmani dan rohani, keseimbangan penguasaan pengetahuan masa sekarang dengan masa lampau.
Secara Mikro
1. Ekonomi memegang peranan penting dalam kehidupan seseorang walaupun orang itu sudah menyadari bahwa kehidupan yang gemerlapan tidak menjamin memberi kebahagiaan.
2. Tingkat kehidupan sekolah atau perguruan tinggi sangat di tentukan oleh kondisi ekonominya masing-masing. Sekolah atau perguruan tinggi yang kaya akan bisa leluasa bergerak menggaji guru atau dosen, membeli perlengkapan besar dan sebagainya. Namun sebaiknya untuk sekolah yang miskin akan sulit bergerak.
3. Persekolahan di Indonesia sebagian besar masih lemah ekonominya, walaupun sudah punya gedung, tapi perlengkapan belajarnya masih minim, kesejahteraan guru belum memadai, sementara itu orang-orang kaya lebih memilih mendirikan sekolah sendiri (sekolah unggulan) dari pada memberikan uang kepada semua sekolah yang ada dalam jangka waktu yang tidak terbatas.

Rabu, 05 Februari 2014

Bersahabat dengan Air

1391225741248757012
rahasiaair.blogspot.com
Melihat peristiwa banjir di Jakarta dan beberapa daerah di Indonesia, sungguh menyedihkan dan memprihatinkan. Saya juga pernah mengalami peristiwa banjir dan tidak ingin mengalaminya lagi karena sungguh menyisakan trauma berkepanjangan. Mestinya kita belajar dari setiap peristiwa yang kita alami agar banjir itu tidak berulang.
Hidup di negara yang berada di daerah tropis para pengelola negara dan para warga negara Indonesia ini pastilah sejak lahir sadar bahwa kita setiap tahun mengalamai saat-saat dimana kita mengalami curah hujan yang sangat tinggi. Curah hujan yang tinggi inilah yang menjadi berkah bagi kesuburan negara kita tercinta ini dan kita semestinya bersahabat dengan air. Tapi kenyataannya kita, terutama yang tinggal di kota dan merasa sudah menjadi masyarakat yang modern, sering memperlakukan air dengan semena-mena. Sementara para petani di desa yang yang biasanya selalu bersahabat dengan air, karena membutuhkannya untuk pertanian, yang mestinya kita lindungi malahan mendapat perlakuan yang semena-mena juga.
Semena-mena terhadap Air
Pengelolaan kota di Indonesia yang padat penduduk sering kurang memperhatikan tataruang dan bahkan cenderung melanggar Master Plan yang pada ujungnya kurang memperhatikan penataan aliran dan fungsi air. Hal itu bisa terlihat dari hal-hal berikut ini:
  • Tata guna ruang yang setiap ganti pengelola kota kebijakan penggunaannya berubah-ubah. Suatu wilayah yang semula untuk taman kota dan sekaligus daerah resapan air diubah menjadi komplek perumahan atau bisnis. Daerah pinggiran kota yang semula hanya dijikinkan untuk daerah pertanian dan sekaligus resapan air selanjutnya diijinkan untuk kompleks perumahan atau bahkan kota mandiri.

  • Bertempat tinggal di tanggul-tanggul sungai yang berarti mengganggu kelancaran aliran air.

  • Membuang sampah dan limbah di sungai.

  • Tidak membuat saluran air yang cukup besar.

  • Lebih mementingkan kepentingan pribadi dengan menutupi setiap jengkal tanah dengan semen atau aspal dengan dalih keindahan dan kebersihan.

  • Sungai, Situ maupun Waduk tidak dikeruk secara teratur manakala endapan lumpur sudah menimbulkan pendangkalan.

  • Pintu-pintu air tidak dirawat dengan baik sebagaimana mestinya.
Memberi Ruang bagi Air
Para pengelola kota, wilayah dan bahkan negara Indonesia ini semestinya membuat aturan yang tegas agar memberi ruang yang cukup untuk aliran dan penampungan air sehingga ketika musim hujan pada saat curah hujan yang tinggi kita tidak mengalami banjir dan pada saat kemarau kita tidak mengalami kesulitan air. Kita harus bersahabat dengan air karena kita membutuhkannya dan kita bisa melakukan hal-hal penting berikut ini:
  • Pembuatan Master Plan tata ruang yang berorientasi ke depan jangka panjang yang berpihak pada keseimbangan lingkungan hidup.

  • Pengelolaan kota maupun wilayah dengan menaati peraturan tata guna ruang secara konsisten dan bukan hanya memikirkan kepentingan kelompok tertentu dan sesaat.

  • Memperlakukan sungai sebagai yang di depan, yang indah yang kita nikmati bukan sebagai yang di belakang untuk pembuangan sampah maupun limbah yang lain.

  • Daerah pertanian dan lumbung pangan biarlah tetap sebagaimana mestinya agar sekaligus merupakan tempat penerima curah hujan. Pengelola wilayah harus tegas membuat aturan yang melarang perubahan peruntukan wilayah pertanian untuk perumahan maupun industri dan bahkan untuk wilayah wisata sekali pun.

  • Peraturan yang jelas dan penerapan sangsi yang tegas terhadap pelanggaran kebersihan yang bisa berdampak pada kerusakan air dan banjir.

  • Setiap rumah diwajibkan membuat sumur resapan.

  • Pembuatan saluran air seharusnya memberi kemungkinan air bisa meresap dan bisa dibersihkan setiap saat. Jangan semuanya ditutup.

  • Sungai, waduk, situ, kanal maupun parit senantiasa dikeruk secara rutin manakala sudah terjadi pendangkalan akibat endapan lumpur.

  • Memelihara dam dan pintu air sebagaimana mestinya agar setiap saat bisa berfungsi dengan baik.

  • Setiap rumah yang berhalaman diwajibkan untuk memberi ruang bagi tanaman dan resapan air dengan membuat biopori.

  • Menjadikan sungai, taman kota , wilayah pertanian maupun wilayah resapan sebagai wilayah yang wajib kita pelihara dan kita sayangi untuk kepentingan air sahabat kita.
Fakta sudah menunjukkan bahwa apabila kita berlaku semena-mena terhadap air, kita pasti bermasalah dengannya, sebaliknya kalau kita memperlakukannya sebagai sahabat yang kita sayangi, kita pasti memperoleh manfaatnya. Demikianlah sekedar pendapat saya tentang bagaimana seharusnya kita bersikap terhadap air dalam kehidupan kita sehari-hari di bumi tercinta ini. Semoga menjadi bahan refleksi kita bersama sehingga kita bisa hidup bersama dengan nyaman.
Salam hijau penuh cinta.

Ide Saya untuk Melenyapkan Rokok dari Indonesia

Pendapatan negara dari cukai rokok, ternyata tak sebanding dengan nilai kerugian yang ditimbulkan karena merokok. Pada 2012, pendapatan negara dari cukai, hanya sebesar Rp 55 triliun. Namun, kerugiannya mencapai Rp 254,41 triliun.

Kerugian tersebut, rinciannya adalah uang yang dikeluarkan untuk pembelian rokok Rp 138 triliun, biaya perawatan medis rawat inap dan jalan Rp 2,11 triliun, kehilangan produktivitas akibat kematian prematur dan morbiditas maupun disabilitas Rp 105,3 triliun.
Dari data di atas dapat disimpulkan bahwa tiap tahun rokok telah mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah yang sangat besar. Sudah sejak dulu saya sangat membenci rokok. Orang yang merokok itu bukan hanya merusak kesehatan diri sendiri, melainkan juga merusak kesehatan orang-orang lain yang ikut mengisap asap rokok tersebut; para “perokok pasif” yang tidak bersalah. Jadi bagi saya, merokok adalah kejahatan! Belum lagi banyaknya kerugian lain yang ditimbulkannya. Misalnya, pencemaran lingkungan akibat asap rokok, munculnya beberapa kasus kebakaran hutan akibat puntung rokok, dsb. Dan lagi, saya pernah membaca data bahwa banyak sekali orang-orang golongan ekonomi menengah ke bawah yang penghasilannya sebagian besar dihabiskan untuk membeli rokok. Makan cuma sekali sehari, sisa uangnya digunakan untuk beli rokok. Jadinya mereka tidak bisa menabung. Jadi rokok merupakan salah 1 penyebab kemiskinan sulit diberantas dari Indonesia.
Seandainya saya menjadi presiden, saya ingin sekali melenyapkan rokok dari Indonesia. Selama ini saya terus berpikir bagaimana caranya. Pecandu rokok sudah sangat banyak di Indonesia, jika rokok dilenyapkan begitu saja dari Indonesia mereka pasti akan marah besar dan sangat menderita karena tak bisa merokok. Selain itu rokok juga telah menyediakan lapangan pekerjaan bagi ribuan orang.
Ide yang belakangan terpikir oleh saya adalah seperti ini. Seandainya saya jadi presiden, saya akan melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. mengeluarkan peraturan larangan bagi generasi di bawah umur 17 tahun untuk merokok. Bagi mereka yang di bawah 17 tahun yang ketahuan merokok, akan diberlakukan pasal pidana beneran (seperti yang saya katakan sebelumnya, merokok adalah kejahatan). Bagi anak 17 tahun ke bawah yang sudah terlanjur menjadi pecandu rokok, diwajibkan mengikuti terapi gratis (yang akan dibiayai pemerintah) untuk berhenti dari kecanduan merokok.  Anggaplah MISALNYA saja peraturan ini diterapkan mulai tahun 2030, maka anak-anak berusia 17 tahun ke bawah di tahun 2030 (menurut KTPnya) tidak boleh merokok sampai seterusnya, sampai mereka berusia 60 tahun atau 80 tahun sekalipun, tetap tidak boleh merokok.
2. Bagi orang dewasa (17 tahun ke atas di 2030) akan disarankan untuk berhenti merokok. Bagi mereka yang bersedia berhenti merokok, akan diberikan terapi gratis (dibiayai pemerintah). Jika mereka berhasil sukses menjalani terapi sampai berhenti merokok sepenuhnya, akan diberikan bonus uang atau pekerjaan. Bagi mereka orang dewasa yang tidak mau berhenti merokok, mereka dipersilahkan terus merokok, namun akan mengalami berbagai kesulitan, misalnya: harga rokok dinaikkan, dicap negatif oleh masyarakat, tidak diperkenankan menjadi PNS, dan sebagainya.
3. Dari dua langkah di atas, tentunya akan cukup untuk mengurangi signifikan jumlah perokok di Indonesia. Dengan dua langkah tersebut, tentunya produksi rokok akan semakin berkurang, perusahaan-perusahaan rokok perlahan-lahan akan merugi, skala perusahaannya mengecil. Mereka mungkin akan terpaksa menutup sejumlah pabrik dan melakukan PHK. Sekarang langkah ketiga adalah langkah untuk melenyapkan sepenuhnya rokok dari Indonesia. Langkah ketiga ini adalah dengan memberi bonus berupa uang maupun pekerjaan baru bagi para karyawan perusahaan rokok yang bersedia meninggalkan pekerjaannya di perusahaan rokok. Dengan cara ini, para karyawan perusahaan rokok tidak akan mendemo pemerintah akibat kerugian yang dialami perusahaannya ataupun PHK yang dilakukan perusahaan. Pemerintah juga akan siap untuk membeli perusahaan rokok apabila si pemilik perusahaan tsb bersedia menjual perusahaannya pada pemerintah. Kemudian pemerintah akan mengubah perusahaan rokok tersebut menjadi perusahaan industri lainnya.
4. Langkah keempat adalah penentunya, yaitu sederhana saja: menerapkan ketiga langkah di atas terus-menerus selama puluhan tahun. Seperti yang anda baca di langkah 1, para generasi muda (di bawah 17 tahun) benar-benar dilarang merokok sedikitpun, jika melanggar akan dipidana. Dengan demikian, ini mencegah para generasi-generasi baru bangsa ini untuk merokok. Sekarang anggaplah  ketiga langkah di atas berhasil diterapkan pada tahun 2030 (MISALNYA SAJA). Maka perokok termuda yang ada di tahun 2030 adalah perokok berusia 18 tahun ke atas (karena umur 17 tahun ke bawah dilarang merokok). Generasi perokok ini (18 tahun ke atas) suatu saat tentunya akan meninggal karena usia. Anggaplah mereka hidup sampai 78 tahun. Maka berarti 60 tahun setelah ketiga langkah di atas diterapkan, para generasi perokok sudah meninggal semuanya sehingga generasi perokok akan sepenuhnya lenyap dari bangsa ini dan bangsa ini sepenuhnya bebas dari rokok. Generasi baru yang menggantikan mereka tentunya tidak mengenal rokok karena sudah ada peraturan pidana yang melarang mereka untuk merokok. Butuh waktu yang sangat lama memang, namun bukankah ini jauh lebih baik daripada bangsa ini terus-menerus dibelenggu rokok selama ratusan tahun?
Begitulah ide saya. Saya agak kesulitan menjelaskan ini karena lewat tulisan. Saya bukan pakar beneran, tentu saja ide ini belum dikaji secara ilmiah, jadi saya ingin mengetahui pendapat anda sekalian para pembaca.

Segarkan Wajah dan Rambut dengan Totok Creambath Aromatherapy


Kompas.com - Totok wajah dan juga creambath bukanlah hal asing bagi kebanyakan wanita Indonesia. Jika totok bertujuan untuk mengembalikan kesegaran wajah, maka creambath biasa dilakukan untuk menjaga kesehatan rambut. Bagaimana jika dua terapi ini dijadikan satu layanan?

Inovasi Totok Creambath Aromatherapy diluncurkan oleh Matrix, produk perawatan dan pewarnaan rambut dari AS. Menggunakan produk creambath New Sensoria Care Aromatherapy, servis terbaru di salon ini bertujuan untuk menyegarkan rambut dan kulit kepala, sekaligus membuat tubuh lebih rileks.

"Pada dasarnya ini merupakan creambath seperti yang sudah kita kenal namun ditambah dengan pijatan khusus yang disebut dengan totok," kata Satria Bekti, Business Unit Manager Matrix di Jakarta beberapa waktu lalu.

Totok merupakan bagian dari pengobatan Tiongkok kuno yang dilakukan dengan memberikan penekanan pada area tubuh tertentu. Manfaatnya bervariasi, mulai dari melancarkan peredaran darah, membuat rileks, sampai mengurangi keluhan sakit atau nyeri.

Pada terapi totok creambath aromatherapy ini konsumen akan diberikan totok pada beberapa titik, yakni bagian leher belakang, puncak kepala, dahi, serta sekitar bagian wajah.

"Totok pada bagian-bagian tersebut akan melenturkan otot di sekitar pundak dan punggung, mengurangi stres, bahkan keluhan sakit kepala dan mata letih," kata dr.Irzan Nurman, ahli akupuntur yang dipercaya melatih teknik totok para hairdresser di salon Matrix.

Totok yang dilakukan secara rutin juga bisa membuat tampilan wajah lebih segar dan cerah.

Sementara itu unsur aromaterapi dalam layanan tersebut berasal dari tiga varian produk Matrix Sensoria Care, yakni aroma cokelat yang memberi perlindungan untuk rambut diwarnai, aroma fresh mint untuk melembabkan rambut dan kulit kepala, serta Ylang-ylang esential untuk mengembalikan kilau rambut.

Rudy Hadisuwarno, penata rambut sekaligus pencipta creambath, mengatakan sangat mendukung inovasi tersebut. "Sudah saatnya manfaat perawatan rambut creambath diperkaya, jadi bukan hanya bagus untuk rambut tapi juga kesehatan tubuh secara umum," katanya dalam kesempatan yang sama.